Jakarta (eska) – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan 9 produk pangan olahan mengandung unsur babi (porcine).
Temuan ini terungkap setelah dilakukan pengujian laboratorium dengan parameter uji DNA dan peptida spesifik porcine.
Dari 9 produk yang terdeteksi, 7 di antaranya sudah memiliki sertifikat halal, sementara 2 produk lainnya tidak terdaftar dengan sertifikasi halal.
Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan, mengonfirmasi bahwa atas temuan tersebut, BPJPH telah memberikan sanksi berupa penarikan produk dari peredaran.
“Ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal,” ujar Haikal, dalam keterangannya, dilansir, Rabu (23/4/2025).
BPOM, kata dia, juga telah mengambil langkah tegas terhadap dua produk lainnya yang tidak memenuhi standar registrasi dengan mengeluarkan peringatan keras kepada pelaku usaha dan menginstruksikan penarikan produk-produk tersebut dari peredaran.
Ahmad Haikal Hasan mengingatkan, sertifikasi halal bukan sekadar pemenuhan kewajiban administratif, melainkan sebagai komitmen terhadap regulasi yang wajib ditaati oleh setiap pelaku usaha.
“Sertifikat halal adalah representasi standar halal yang harus diterapkan secara konsisten agar produk tetap terjaga kehalalannya,” tegasnya.
BPJPH dan BPOM juga mengajak masyarakat untuk lebih aktif dalam mengawasi produk yang beredar di pasaran. Masyarakat yang menemukan produk pangan yang mencurigakan dapat melaporkannya melalui email [email protected].
“Partisipasi publik sangat penting untuk menjaga kehalalan dan keamanan produk yang beredar. Kami juga mengimbau masyarakat untuk selalu merujuk informasi resmi kehalalan dan keamanan produk melalui situs resmi www.bpjph.halal.go.id dan www.pom.go.id serta media sosial kami di @halal.indonesia dan @bpom_ri,” tambah Haikal.
Berdasarkan data yang dirilis BPJPH, sebagian besar produk yang terdeteksi mengandung unsur babi tersebut diproduksi di China. Beberapa produk lainnya diproduksi di Filipina dan Surabaya, Indonesia.(Zul)
———————–
Berikut 9 Produk yang Mengandung Unsur Babi:
- Nama Produk: Corniche Fluffy Jelly Marshmallow (Marshmallow Aneka Rasa Leci, Jeruk, Stroberi, Anggur)
Diproduksi oleh: Sucere Foods Corporation, Philippines
Nomor Sertifikat Halal: BPJPH ID00410000229550422 - Nama Produk: Corniche Marshmallow Rasa Apel Bentuk Teddy (Apple Teddy Marshmallow)
Diproduksi oleh: Sucere Foods Corporation, Philippines
Nomor Sertifikat Halal: BPJPH ID00410000229550422 - Nama Produk: ChompChomp Car Mellow (Marshmallow Bentuk Mobil)
Diprodukal oleh: Shandong Qingzhou Είχα Foodstuffs Co.,Ltd., China
Nomor Sertifikat Halal: BPJPH ID00410000233780821 - Nama Produk: ChompChomp Flower Mallow (Marshmallow Bentuk Bunga)
Diproduksi oleh: Shandong Qingzhou Erko Foodstuffs Co., Ltd., China
Nomor Sertifikat Halal: BPJPH ID00410000233780821 - Nama Produk: ChompChomp Marshmallow Bentuk Tabung (Mini Marshmallow)
Diproduksi oleh: Shandong Qingzhou Είχα Foodstuffs Co.,Ltd., China
Nomor Sertifikat Halal: BPJPH ID00410000233780821 - Nama Produk: Hakiki Galatin (Bahan Tambahan Pangan Pembentuk Gel)
Diproduksi oleh PT Hakiki Denarta
Nomor Sertifikat Halal: BPJPH 1000410001345360922 - Nama Produk: Larbee – TYL Marshmallow isi Selal Vanila (Vanilla Marsmallow Filling)
Diproduksi oleh: Labixiaoxin (Fujian) Foods Industrial, China
Nomor Sertifikat Halal: BPJPH ID00410000476551022 - Nama Produk: AAA Marshmallow Rasa Jeruk
Diproduksi oleh: Chaozhou Chaoan District Yongye Foods Co.,td.
Nomor Sertifikat Halal: – - Nama Produk: SWEETME Marshmallow Rasa Cokelat
Diproduksi oleh: Fujian Jianmin Food Co., Ltd., China
Nomor Sertifikat Halal: –
#sumber: Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH)
Recent Comments