BerandaHeadlineUMRAH Bantah Ada Pemeriksaan dari Polresta Tanjungpinang Soal Dugaan Korupsi

UMRAH Bantah Ada Pemeriksaan dari Polresta Tanjungpinang Soal Dugaan Korupsi

Tanjungpinang (eska) – Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) buka suara mengenai kabar dugaan korupsi, pembangunan Gedung Gurindam yang tengah diusut Polresta Tanjungpinang.

Wakil Rektor III UMRAH Dr Suryadi menyampaikan, UMRAH menyambut baik atas pengawasan yang dilakukan oleh pihak kepolisian.

Untuk mendukung itu, pihaknya sudah menyerahkan dokumen yang diminta oleh penyidik Satreskrim Polresta Tanjungpinang.

“Dokumen yang diminta itu terkait pembangunan Sapras, bukan dokumen pembangunan gedung, sudah kita serahkan semuanya,” ujarnya, Kamis (16/1).

Menurutnya, dokumen tersebut telah diserahkan kepada penyidik pada Senin (6/1/2025). Penyidik, belum melakukan pemeriksaan terhadap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) seperti pemberitaan yang beredar.

“Hanya menyerahkan dokumen. Saat itu Polisi sampaikan, kalau mereka butuh informasi kami diminta siap-siap akan dipanggil,” ujarnya.

Ia menjelaskan, UMRAH pada tahun 2023 mendapatkan alokasi anggaran dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) sebesar Rp106 Miliar untuk pembangunan gedung Gurindam, sarana dan prasarana (sapras), jalan dan arena sukan.

Sebelum pekerjaan dimulai, Rektor telah mengumpulkan kontraktor, PPK termasuk ada pendamping dari Kejaksaan dan BPKP untuk memberikan pemahaman supaya pembangunan gedung tersebut tidak terjadi korupsi.

“Komitmen dari Rektor kita ingin pembangunan gedung, sapras, jalan dan optimalisasi arena sukan dibangun bagus, jangan ada korupsi,” tuturnya.

Ia menambahkan, setelah selesai pembangunan langsung dilakukan audit oleh Inspektorat dan BPK RI. Hasil audit pembangunan dinyatakan berjalan dengan baik dan tidak ada temuan.

“Karena dinilai baik ini, UMRAH kembali mendapatkan anggaran melalui SBSN untuk pembangunan gedung fakultas kedokteran dan gedung terpadu,” imbuhnya.

Sebelumnya, Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Hamam Wahyudi menyampaikan, bahwa saat ini proses pengungkapan kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.

“Kita sedang memintai keterangan untuk mencari tahu kebenaran adanya kasus korupsi itu,” terangnya, Kamis (16/1).

Baca Juga:  PAD Pemko Tanjungpinang Tak Tercapai: Banyak Proyek Tunda Bayar

Ia menjelaskan, saat ini pihaknya telah memeriksa seorang saksi, yang juga terlibat pada proses pembangunan gedung tersebut.

“Saksi baru 1 orang yang kita periksa, dia adalah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pembangunan gedung itu,” tuturnya.(rul/mas)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments

error: Copyright © seputarkita.co