Tanjungpinang (eska) – Seoang warga Kota Tanjungpinang menjadi korban pencurian dari sekelompok pria di Jalan Sidorejo, Kelurahan Seijang, Kecamatan Bukit Bestari, pada Kamis (9/6/2022) sore.
“Korban itu bernama Bagus Jayanto,” tegas Kasatreskrim Polresta Tanjungpinang AKP Awal S Harahap, Senin (13/6/2022).
Atas kejadian yang menimpa dirinya, sambung Awal, korban B Jayanto melaporkan peristiwa itu ke Kantor Satreskrim Polresta Tanjungpinang.
“Karena, uang tunai Rp 5 juta dan 4 unit handphone (HP) Android dirampok oleh sekelompok pria,” jelasnya.
Anggota Opsnal Satreskrim Polresta Tanjungpinang menerima informasi dari masyarakat terkait keberadaan para pelaku di Jalan Kamboja, Jumat (10/6/2022) malam.
“Anggota berhasil mengamankan 4 orang pelaku yang diduga melakukan pencurian terhadap korban Bagus Jayanto,” terangnya.
Selain mengamankan pelaku, menurut Awal, diamankan juga barang bukti (BB) 4 unit HP milik B Jayanto. Kemudian, 4 orang pencuri itu dibawa ke Mapolresta Tanjungpinang dengan inisial masing-masing AM, MFR, JS dan Md (di bawah umur).
“Dari hasil pemeriksaan, para pelaku mengakui perbuatannya mereka itu. Dari 4 pelaku hanya tiga orang yang ditetapkan tersangka, karena yang satunya masih di bawah umur. Uang itu dibagi-bagi oleh pelaku,” jelasnya.
Awal menerangkan kronologi tindak pidana pencurian itu. Pada Kamis (9/6/2022) sore, Bagus mengendarai kendaraan roda dua dalam kondisi mabuk.
“Lalu pelapor berhenti dipinggir jalan tersebut, dikarenakan tidak sanggup meneruskan perjalanan dan selanjutnya pelapor tertidur,” ceritanya..
Tak lama kemudian, ada orang yang tak dikenal memindahkan B Jayanto dari pinggir jalan ke halaman rumah warga. Sekitar pukul 18.00 WIB, beberapa orang laki-laki membangunkan korban.
“Korban mengecek uang Rp 5 juta dan HP nya tak ada lagi,” pungkasnya. (rul)