BerandaeskaFlashTunggu Hasil Putusan MK Alasan Mendagri Undur Pelantikan Kepala Daerah Terpilih

Tunggu Hasil Putusan MK Alasan Mendagri Undur Pelantikan Kepala Daerah Terpilih

Jakarta (eska) – Pelantikan kepala daerah yang tidak bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) yang semula dijadwalkan pada 6 Februari 2025, diundur hingga pertengahan Februari.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyebut pelantikan kemungkinan akan dilakukan pada 18, 19, atau 20 Februari 2025.

“Karena disatukan kepala daerah yang tidak bersengketa dengan kepala daerah hasil putusan sela atau dismissal di MK, maka otomatis pelantikan yang rencananya digelar 6 Februari kita batalkan,” ujar Tito dalam konferensi pers di Plaza Gedung A Kemendagri, Jakarta, Jumat (31/1/2025).

Tito menjelaskan, bahwa pengunduran jadwal ini dilakukan karena MK mempercepat putusan sela terhadap gugatan hasil Pilkada 2024.

Dengan demikian, kepala daerah yang tidak bersengketa akan dilantik bersamaan dengan kepala daerah yang ditetapkan melalui putusan sela MK.

Lebih lanjut Tito mengatakan, bahwa Presiden RI Prabowo Subianto menginginkan pelantikan kepala daerah dilakukan secara efisien.

Untuk tanggal pasti pelaksanaannya, Tito menyebut bahwa hal tersebut akan ditentukan langsung oleh Presiden Prabowo.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kepulauan Riau (Kepri), Hasan, mengungkapkan bahwa Pemprov Kepri telah menerima informasi dari Sekretariat Negara (Setneg) terkait pengunduran jadwal pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri terpilih, Ansar Ahmad dan Nyanyang Haris Pratamura.

“Sudah terima informasi dari Setneg. Kami lagi tunggu pemberitahuan resmi dari Kemendagri,” ujar Hasan.

Hasan menambahkan, bahwa Pemprov Kepri tidak akan menggelar perayaan besar untuk menyambut Ansar Ahmad dan Nyanyang Haris Pratamura setelah dilantik oleh Presiden Prabowo.

Ia menegaskan bahwa efisiensi anggaran dalam APBD 2025 menjadi alasan utama penyambutan yang akan dilakukan secara sederhana.

“Karena kita tahu sekarang anggaran sedang diefisiensi, jadi kemungkinan penyambutan dilakukan sederhana saja, tepuk tepung tawar di Gedung LAM Kepri,” katanya.(pas)

Baca Juga:  Permintaan Ansar, 9 Januari Rute Kapal Kargo Tol Laut Berubah ke Tanjunguban
RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments

error: Copyright © seputarkita.co