spot_imgspot_img
BerandaeskaFlashTunda Bayar Capai Rp 82 Miliar, Perjalanan Dinas DPRD Tanjungpinang Ikut Terdampak

Tunda Bayar Capai Rp 82 Miliar, Perjalanan Dinas DPRD Tanjungpinang Ikut Terdampak

Tanjungpinang (eska) – Wakil Ketua I DPRD Tanjungpinang Ade Angga ikut buka suara, terkait tunda bayar yang terjadi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang.

Ade Angga mengungkapkan, tunda bayar yang dialami Pemko tahun anggaran 2024 mencapai Rp 82 Miliar. Tunda bayar itu paling banyak untuk pekerjaan fisik.

“Pasti banyak pekerjaan fisik,” ujarnya kemarin.

Tidak hanya itu, lanjut Ade, pekerjaan non fisik juga terdampak tunda bayar, seperti perjalan dinas pegawai dan anggota DPRD Tanjungpinang.

“Perjalanan dinas DPRD juga kena, kalau untuk jumlahnya saya tidak tahu persis,” ucap politisi Partai Golkar ini.

Adanya tunda bayar tersebut, menurut Ade, akan membuat keuangan Pemko tahun 2025 akan menjadi tidak stabil. Karena tahun ini, Pemko Tanjungpinang harus mengakomodir program prioritas nasional seperti makan bergizi gratis dan juga program wali kota terpilih.

“Ini keadaan yang berat untuk kita hadapi di tahun 2025,” tuturnya.

Ia menyebutkan, terjadinya tunda bayar lantaran tidak tercapainya PAD 2024. Hal ini juga menjadi catatan bagi dinas terkait untuk lebih aktif mencari sumber pendapatan baru.

“Kita sudah sampaikan dalam rapat bahwa ada target yang tidak tercapai. Kita rekomendaskan pajak retribusi untuk dioptimalkan pada tahun 2025, coba cari trobosan dan kreativitas yang baru,” tukasnya. (Rul)

Baca Juga:  Pesan Iman Sutiawan untuk Kepala BP Batam yang Baru: Tingkatkan Daya Saing
RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments

error: Copyright © seputarkita.co