spot_imgspot_img
BerandaHeadlineTolak Berikan HP, Anak 7 Tahun di Tanjungpinang Dianiaya Selingkuhan Ibunya

Tolak Berikan HP, Anak 7 Tahun di Tanjungpinang Dianiaya Selingkuhan Ibunya

Tanjungpinang (eska) – Seorang anak diduga menjadi korban penganiayaan oleh selingkuhan ibunya. Dugaan penganiayaan itu terjadi di wilayah KM 15 Kelurahan Pinang Kencana, Tanjungpinang Timur pada 23 November 2024 lalu.

Kasus dugaan penganiayaan itu saat ini mendapat perhatian UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Tanjungpinang, dengan memberikan pendampingan kepada korban.

Kepala UPTD PPA Kota Tanjungpinang, Zakia mengatakan, dugaan penganiayaan itu berawal ibu korban meminta menyerahkan handphone, yang sedang digunakan oleh korban.

“Ibunya meminta HP. Jadi si korban tidak mau menyerahkan. Dari situ, korban menangis karena di marah oleh ibunya,” ujarnya saat dihubungi, Kamis (5/12/24).

Ia menyebutkan, korban yang sedang menangis pun langsung menerima pukulan yang dilayangkan oleh pelaku berinisial A di bagian kepala.

Tidak hanya itu, pria berinisial A yang diduga pacar ibu kandung nya itu juga menjambak rambut korban. “Korban mengalami luka lebam bagian kepala,” tuturnya.

Ia menerangkan, ayah korban yang merupakan pelapor awalnya tidak mengetahui bahwa anak perempuannya itu dianiaya oleh selingkuhan istrinya.

Kejadian sebenarnya terungkap, setelah pelapor mendapatkan informasi dari anaknya yang berusia 7 tahun.

Usai mendapatkan informasi itu, ayah korban langsung melaporkan kejadian ini ke Satreskrim Polresta Tanjungpinang.

Zakia memastikan, pelaku penganiayaan ini memang merupakan pacar ibu korban. Ia menambahkan, pihaknya tetap mengawal kasus tersebut sampai pelaku ditangkap, hingga disidangkan di Pengadilan.

“Kita tetap memberikan pendampingan kepada korban, hingga ke persidangan. Untuk mengontrol kondisi psikologisnya,” tutupnya. (Sah)

Baca Juga:  Diduga Lecehkan Santri TPQ, Pria Lansia Dilaporkan ke Polresta Tanjungpinang
RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments

error: Copyright © seputarkita.co