BerandaDaerahTingkatkan PAD, Pemko Akan Tarik Retribusi dari Vendor Jaringan Internet

Tingkatkan PAD, Pemko Akan Tarik Retribusi dari Vendor Jaringan Internet

Tanjungpinang (eska) – Vendor jaringan internet di Tanjungpinang akan dikenakan retribusi. Penarikan retribusi ini merupakan upaya Pemko Tanjungpinang memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Sekda Tanjungpinang Zulhidayat mengatakan, tiang jaringan internet yang akan ditarik retribusi nya, yang berada di bahu jalan kota.

“Aset-aset bahu jalan yang saat ini dipakai oleh vendor-vendor telekomunikasi. Nanti itu mereka akan bayar retribusi ke Pemko,” ujarnya belum lama ini.

Menurutnya, rencana tersebut telah dilakukan pembahasan bersama dengan vendor-vendor telekomunikasi.

Kata dia, seluruh vendor sudah menyetujui dan tidak keberatan, untuk membayar retribusi kepada Pemko.

“Vendor yang memasang tiang di bahu jalan sudah menyetujui untuk pembayaran retribusi,” tegasnya.

Ia mengatakan, saat ini pihaknya sedang menyiapkan regulasi tentang pemungutan retribusi, agar aturannya tidak menyalahi ketentuan.

“Regulasinya sedang kita siapkan,” katanya.

Ia juga belum bisa menjelaskan berapa banyak retribusi yang dipungut melalui inovasi tersebut.

Estimasi pendapatan, tambahnya, saat ini sedang dihitung oleh Dinas PUPR Tanjungpinang.

“Yang jelas pemanfaatan aset yang kita pungut itu merupakan status jalan Pemko, sedangkan status jalan provinsi ataupun nasional itu bukan kewenangan kita,” imbuhnya. (Sah)

Baca Juga:  Target PAD Parkir Rp. 3 M, Juli ini Dishub Tanjungpinang Baru Capai Rp. 940 Juta

Must Read

Related News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Seedbacklink