Tanjungpinang (eska) – Sudah tiga bulan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang belum menerima pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
Sekda Tanjungpinang, Zulhidayat mengatakan, TPP PPPK belum dapat dibayar lantaran tidak dianggarkan dalam APBD 2024.
Menurut Zulhidayat, hal itu lantaran kemampuan keuangan daerah yang belum memungkinkan.
“Jadi kemarin waktu kita bahas sepertinya memang kita coba menyesuaikan dengan anggaran yang ada. Untuk TPP PPPK memang belum teranggarkan di APBD murni,” ujarnya belum lama ini.
Ia menyebutkan, anggaran TPP PPPK sudah dianggarkan dalam APBD Perubahan 2024. Untuk pembayaran, katanya, akan dilakukan dalam waktu dekat.
“Doakan mudah-mudahan kalau anggaran sudah tersedia kita segera bayarkan,” tuturnya.
Ia menegaskan, pembayaran TPP di APBD Perubahan 2024 hanya untuk bulan Oktober hingga Desember. Untuk tiga bulan Juli hingga September tidak dibayar.
“Sepertinya tidak ada (Tidak Dibayarkan), itulah kemampuan keuangan kita. Memang TPP kunci kemampuan keuangan daerah,” imbuhnya. (Sah)