Tanjungpinang (eska) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri memastikan bahwa pegawai non-ASN atau Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tetap mendapatkan tambahan penghasilan menjelang Hari Raya Idulfitri 2025.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kepri, Venni Meitaria Detiawati, menjelaskan bahwa Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, telah menginstruksikan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk mencari solusi agar pegawai non-ASN tetap menerima tambahan penghasilan menjelang Lebaran.
“Pak Gubernur tetap berkeinginan agar seluruh pegawai non-ASN memperoleh THR, namun karena aturan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 tidak mengakomodasi hal tersebut, maka diberikan dalam bentuk insentif,” ujar Venni, Senin (24/3/2025).
Menurutnya, Pemprov Kepri tidak dapat mengalokasikan anggaran THR dalam APBD karena akan bertentangan dengan regulasi yang berlaku. Oleh sebab itu, kebijakan pemberian insentif diambil sebagai langkah alternatif.
“Ini merupakan solusi terbaik agar pegawai non-ASN tetap mendapatkan tambahan penghasilan tanpa melanggar aturan yang ada,” jelasnya.
Venni menambahkan bahwa insentif ini merupakan bentuk apresiasi atas dedikasi pegawai non-ASN yang telah bekerja keras dalam mendukung operasional pemerintahan.
“Kami berharap kebijakan ini dapat diterima oleh seluruh pegawai non-ASN dan bermanfaat bagi mereka dalam menyambut Idulfitri,” tandasnya.
Sebelumnya, diberitakan menjelang Idulfitri 2025, para pegawai non-ASN atau CASN di lingkungan Pemprov Kepri masih dihantui ketidakpastian terkait pencairan THR.
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, pada Rabu (12/3/2025) enggan memberi jawaban pasti dan menyatakan masih melakukan pengecekan. Isu mengenai tidak adanya THR bagi pegawai tersebut telah beredar sejak awal Maret, dengan alasan status mereka yang masih dalam masa peralihan.
Sekdaprov Kepri, Adi Prihantara, juga belum memberikan kepastian, dan mengakui bahwa banyak tenaga honorer masih dalam proses transisi menjadi PPPK, sehingga anggaran THR belum bisa dialokasikan.(Zul)
Recent Comments