Tanjungpinang (eska) – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Tanjungpinang membenarkan mengamankan seorang pria terduga pelaku perampokan.
Pria yang belum diketahui identitasnya ini diamankan di Kampung Tanjung Ayun, Kelurahan Dompak, Rabu (25/9/2024) malam.
Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang AKP Agung Tri Poerbowo mengatakan, pria yang diamankan tersebut terkait kasus pecah kaca di Kota Batam.
“Memang benar, ada penangkapan pelaku terkait pecah kaca di Batam dengan kerugian Rp800 juta,” jelasnya, Kamis (26/9/24).
Ia menjelaskan, ada empat pelaku yang terlibat dalam kasus pecah kaca tersebut.
Dua pelaku sudah diamankan di Batam, sedangkan dua pelaku melarikan diri ke Tanjungpinang.
Ia mengatakan, dua pelaku ini melarikan diri ke hutan bakau wilayah Dompak.
Keduanya sempat meninggalkan mobil Kijang warna hijau di depan Kantor KPPN.
“Saat ini masih dalam pengejaran satu lagi, kemarin baru dapat satu,” tegasnya. (Sah)