Tanjungpinang (eska) – Guna mengungkap kasus meninggalnya bocah inisial D (13 tahun) yang diduga setelah mengkonsumsi obat dari Puskesmas Sei Jang, Polresta Tanjungpinang memeriksa beberapa Tenaga Kesehatan (Nakes) yang bertugas di puskesmas tersebut.
Kasatreskrim Polresta Tanjungpinang, AKP Agung Tri Poerbowo menyampaikan, anggotanya telah memeriksa saksi dari Puskesmas Sei Jang, namun belum bisa mengungkapkan ke publik berapa orang yang telah diperiksa.
“Kita belum bisa sebutkan berapa orang yang telah diperiksa, karena akan ada pemeriksaan lagi,” ujarnya kepada, Jumat (12/7/2024).
Selain itu, kata Kasat, Unit Inafis bersama Dokter Kesehatan (Dokkes) Polresta sedang melakukan uji laboratorium di Riau, terkait cairan yang ada di dalam lambung anak usia 13 tahun tersebut.
“Karena kemarin meninggalnya diduga akibat minum obat dari Puskesmas, nanti perkembanganya kami sampaikan, tunggu saja,” tuturnya. (Lam)