Tanjungpinang (eska) – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tanjungpinang pada tahun 2024 ini diberikan targetkan capaian Pendapat Asli Daerah (PAD) dari Parkir sebanyak Rp. 3 Miliar.
Dari target tersebut, hingga Rabu 17 Juli 2024 Dishub melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perparkiran baru mencapai Rp. 940 Juta.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala UPTD Perparkiran Dishub Tanjungpinang, Agus Mukti Wibowo saat dikonfirmasi wartawan.
“Hingga hari ini (Rabu) capaian dari PAD Perparkiran baru Rp. 940 Juta,” ujarnya.
Ia menyampaikan, target PAD yang diberikan Pemko terlalu besar, sebab pihaknya sudah menghitung bersama tim ahli mereka hanya mampu mencapai per tahun nya sekitar Rp. 1,6 Miliar saja.
“Penetapan target sangat tinggi, kami sudah hitung bersama tim ahli dan Dishub sendiri, kita cuma mampu capai di angka Rp. 1,6 atau 1,7 M saja,” ucapnya.
Agus mengakui, selama ini pihaknya tidak pernah mencapai target capaian PAD yang diberikan Pemko Tanjungpinang.
“2023 kami hanya mampu di angka Rp. 1,6 M saja, karena ya itu, target yang diberikan sangat tinggi,” ungkapnya.
Agus juga mengatakan, selain target yang tinggi, kendala yang dihadapi pihaknya yaitu kondisi cuaca dan situasi lapak parkir yang terkadang ramai dan juga sepi.
“Setoran dari Juru Parkir (Jukir) ini kan berbeda beda, dan karena cuaca juga tidak mendukung, hari hujan serta lapak dari Jukir ini banyak yang sepi,” ucapnya.
Agus mengatakan, setoran dari 193 titik parkir setiap harinya itu bervariasi, mulai dari Rp. 40 ribu hingga Rp. 150 ribu per titik.
“Setoran Jukir ini, nantinya sebesar 40 persen itu akan dikembalikan ke Jukirnya, 60 persen baru masuk ke PAD,” terangnya.
Melihat kondisi seperti ini, pihaknya juga akan melakukan evaluasi terhadap titik titik parkir yang sepi.
“Kami akan menaikkan sirkulasi parkir, dan juga akan membuka titik parkir yang baru, serta mengevaluasi titik titik yang dianggap ramai akan kami naikan targetnya,” katanya.
Disinggung terkait pengelolaan parkir oleh pihak ketiga, Agus menyetujui seandainya Pemko Tanjungpinang memakai pihak ketiga untuk pegelolaan parkir.
“Kami tidak keberatan kalau seandainya Pemko memakai pihak ketiga, kami tidak menghalangi. Jadi kami tinggal sebagai pengawasnya saja,” tungkasnya. (Lam)