Jakarta (eska) – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) resmi menghapus sistem penjurusan IPA, IPS, dan Bahasa di SMA pada tahun ajaran baru 2024/2025. Kebijakan ini bagian dari implementasi Kurikulum Merdeka yang sudah ditetapkan sebagai kurikulum nasional.
Kepala Badan Standar Nasional Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek Anindito Aditomo menjelaskan, kebijakan ini sudah diterapkan secara bertahap sejak tahun 2021. Kemudian, pada 2022 Kurikulum Merdeka sudah diterapkan di 50 persen sekolah di seluruh Indonesia.
Selanjutnya, pada tahun ajaran 2024/2025 ini, tingkat penerapan Kurikulum Merdeka mencapai 90-95 persen untuk sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), dan sekolah menengah atas/sekolah menengah kejuruan (SMA/SMK). Penjurusan di SMA pun otomatis dihapuskan dan siswa bebas memilih mata pelajaran sesuai minatnya.
”Pada kelas XI dan XII SMA, murid yang sekolahnya menggunakan Kurikulum Merdeka dapat memilih mata pelajaran secara lebih leluasa sesuai minat, bakat, kemampuan, dan aspirasi studi lanjut atau kariernya,” kata Anindito saat dihubungi di Jakarta, Kamis (18/7/24).
Dia mencontohkan, seorang murid yang ingin berkuliah di program studi teknik bisa menggunakan jam pelajaran pilihan untuk mata pelajaran Matematika tingkat lanjut dan Fisika, tanpa harus mengambil mata pelajaran biologi.
Sebaliknya, seorang murid yang ingin berkuliah di kedokteran bisa menggunakan jam pelajaran pilihan untuk mata pelajaran Biologi dan Kimia, tanpa harus mengambil mata pelajaran matematika tingkat lanjut.
Dengan begitu, murid bisa lebih fokus untuk membangun basis pengetahuan yang relevan untuk minat dan rencana studi lanjutnya. Persiapan yang lebih terfokus dan mendalam ini dinilai Kemendikbudristek akan sulit dilakukan jika murid masih dikelompokkan ke dalam jurusan IPA, IPS, dan Bahasa.
Anindito menambahkan, selama ini ada kecenderungan di masyarakat lebih banyak mengarahkan anaknya atau anaknya sendiri banyak yang memilih penjurusan IPA karena dianggap memiliki keistimewaan atau kemudahan saat mendaftar kuliah. Padahal, ini belum tentu dilakukan berdasarkan refleksi tentang bakat, minat, dan rencana karier sang anak.
”Dengan menghapus penjurusan di SMA, Kurikulum Merdeka mendorong murid untuk melakukan eksplorasi dan refleksi minat, bakat, dan aspirasi karier, serta kemudian memberi kesempatan untuk mengambil mata pelajaran pilihan secara lebih fleksibel sesuai rencana tersebut,” ucapnya.
Penghapusan jurusan di SMA juga diyakini akan menghapus diskriminasi terhadap murid jurusan non-IPA dalam seleksi nasional mahasiswa baru. Dengan Kurikulum Merdeka, semua murid lulusan SMA dan SMK dapat melamar ke semua prodi melalui jalur tes, tanpa dibatasi oleh jurusannya ketika SMA/SMK.
Sumber: kompas