Tanjungpinang (eska) – Sepanjang tahun anggaran 2024, Pemerintah Provinsi Kepri mengalokasikan belanja bantuan sosial (bansos) sebesar Rp 191 miliar di APBD Kepri.
Menariknya, bansos tersebut lebih banyak diperuntukan untuk hibah yang diberikan kepada lembaga swadaya masyarakat (LSM), badan dan organisasi kemasyarakatan (ormas).
Hal itupun mendapat sorotan dari Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepri, T Afrizal Dachlan. Politisi Partai NasDem itu merasa aneh dengan belanja bansos di tahun 2024 ini yang lebih banyak diberikan kepada LSM, badan, dan ormas, bukan kepada masyarakat.
“Mohon Pemprov memperjelas besaran bantuan-bantuan sosial ini agar tidak dipergunakan untuk kepentingan tertentu,” tegasnya, di Aula Wan Seri Beni, Pulau Dompak, Kota Tanjungpinang, kemarin.
Terpisah, Sekdaprov Kepri Adi Prihantara, ketika dimintai komentarnya terkait besaran bansos tersebut, mengatakan, jika pemberian bansos kepada LSM, badan, ormas dalam belanja APBD tahun 2023 sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan.
“Dalam pengalokasian dana hibah itu juga telah menyertakan syarat permohonan tertulis yang disampaikan kepada Gubernur Kepri dan melalui evaluasi kelayakan guna dianggarkan oleh tiap OPD,” jelasnya.
Menurutnya, belanja bansos hibah yang diberikan kepada LSM, badan, dan ormas tersebut bertujuan untuk mendukung terselenggaranya fungsi pemerintahan dan pembangunan.
“Selain itu, hibah tersebut juga sebagai bentuk pembinaan kemasyarakatan dengan memperhatikan azas keadilan, kepatutan, rasionalitas, dan bermanfaat bagi masyarakat,” pungkasnya.(uye).