BerandaDaerahTACB Tanjugpinang Rekomendasi Lima ODCB Jadi Cagar Budaya

TACB Tanjugpinang Rekomendasi Lima ODCB Jadi Cagar Budaya

Tanjungpinang (eska) – Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kota Tanjungpinang rekomendasi lima objek diduga cagar budaya (ODCB) untuk ditetapkan sebagai cagar budaya 2024.

Lima objek yang diusulkan meliputi kompleks makam keluarga penghulu Kampung Bugis, eks Kantor Pemerintah Provinsi Riau di Tanjungpinang (UKPBJ Kota Tanjungpinang), eks Kantor Pemerintah Provinsi Riau di Tanjungpinang, Bangku Wilhelmina (Bank Wilhelmina), dan Tangga Batu.

Ketua Tim Ahli Cagar Budaya Kota Tanjungpinang, Zulhidayat berharap penetapan objek-objek sejarah ini dapat memperkuat identitas budaya Kota Tanjungpinang.

Sekaligus mendorong pelestarian dan pemanfaatan warisan sejarah untuk mendukung pengembangan sektor pariwisata.

“Langkah ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pelestarian warisan budaya di Tanjungpinang,” ujarnya, Rabu (13/11/24).

Sementara itu, Kepala Bidang Sejarah dan Cagar Budaya Disbudpar Tanjungpinang, Wimmy Dharma Hidayat, menambahkan bahwa kelima objek tersebut telah melalui kajian menyeluruh dan memenuhi persyaratan sebagai cagar budaya berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010.

“Kami melakukan penilaian yang mendalam terkait aspek sejarah, usia, arsitektur, dan nilai budaya dari setiap objek. Hasilnya menunjukkan kelayakan kelima objek ini sebagai cagar budaya yang harus dilestarikan,” jelas Wimmy.

Selanjutnya, hasil rekomendasi ini akan disampaikan kepada Pj. Wali Kota Tanjungpinang untuk ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK). Setelah disetujui, kelima objek tersebut akan mendapatkan perlindungan resmi sebagai cagar budaya tingkat kota.

“Dengan penetapan ini, kami berharap kelima objek tersebut mendapatkan perawatan dan pelestarian yang lebih baik, sehingga nilai sejarahnya tetap terjaga bagi generasi mendatang,” tambah Wimmy.

Wimmy mengatakan, peninggalan objek bersejarah ini merupakan bagian dari strategi Pemko Tanjungpinang dalam mengembangkan pariwisata berbasis sejarah dan budaya.

“Cagar budaya yang ditetapkan ini tidak hanya akan memperkuat identitas Kota Tanjungpinang, tetapi juga diharapkan dapat menarik minat wisatawan dan memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat setempat,” tutupnya. (Sah)

Baca Juga:  Dilantik Jadi Ketua PBSI Tanjungpinang, Syarifah: Saya Ingin Bulutangkis Terus Berprestasi

Must Read

Related News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Seedbacklink