BerandaDaerahSPBU Sudah Terapkan Sistem Pembayaran Qris Bagi Mobil yang Pakai BBM Pertalite

SPBU Sudah Terapkan Sistem Pembayaran Qris Bagi Mobil yang Pakai BBM Pertalite

Tanjungpinang (eska) – Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang ada di Tanjungpinang sudah menerapkan sistem pembayaran qris bagi kendaraan roda empat (mobil) yang akan mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis pertalite.

Pengawas salah satu SPBU di daerah Bintan Center, Cahyo menyampaikan, penerapan sistem pembayaran qris code tersebut telah diberlakukan sejak tanggal 1 September 2024 kemarin.

“Kami sudah terapkan sejak kemarin (1 September 2024), sesuai kebijakan yang diberikan oleh pusat,” ujarnya, Senin (2/9/24).

Ia menjelaskan, syarat para pemohon untuk membuat kartu tersebut yakni dengan membawa KTP, STNK, dan kendaraan roda empat yang akan didaftarkan.

“Kendaraannya harus lengkap, termasuk menggunakan plat nomor yang resmi,” tuturnya.

Hal yang sama juga disampaikan oleh, Pengawas SPBU di wilayah Suka Berenang, Rio mengutarakan, bahwa pihaknya juga sudah menerapkan pembayaran qris tersebut, kata dia sudah ada ratusan masyarakat yang datang ke kantornya untuk membuat kartu tersebut.

“Sebenarnya bisa melalui online, tetapi jika ingin dibantu maka bisa datang ke kantor kami, tidak ada pemungutan biaya sama sekali,” sebutnya.

Ia menjelaskan, jika masyarakat yang belum memiliki kartu tersebut dan akan mengisi bahan bakar jenis pertalite, akan dikenai batasan pengisian sebanyak 20 liter perhari.

“Bagi yang sudah punya bisa sampai 200 liter lebih perharinya. Akan kita buka hingga beberapa bulan kedepan pendaftarannya,” tukasnya. (Bon)

Baca Juga:  UMKM dan RT RW Disapa Rahma, saat Pembukaan Debat Kedua Pilwako Tanjungpinang

Must Read

Related News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Seedbacklink