Tanjungpinang (eska) – Kementerian Luar Negeri (Kemlu RI) buka suara terkait Warga Negara Indonesia (WNI), yang ditembak di Perairan Tanjung Rhu, Selangor, Malaysia, pada Jumat (24/1/25) kemarin.
Ada lima WNI yang ditembak Agensi Penguat Kuasa Maritim Malaysia itu, satu di antaranya meninggal dunia, dan empat lainnya masih mendapatkan perawatan.
“Satu korban meninggal sudah diautopsi, empat WNI masih dalam perawatan di rumah sakit di Malaysia,” ujar Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu RI, Judha Nugraha dalam keterangan tertulis, Senin (27/1/25).
Judha menyebutkan, Kemlu RI akan memulangkan jenazah WNI tersebut. Selain itu juga akan memberikan pendampingan kepada empat WNI luka-luka.
Menurutnya, Kemlu RI juga akan menemui kepolisian Malaysia untuk menindaklanjuti peristiwa itu. “Kita sudah kirim nota diplomatik. Akan temui mereka, dan yang terluka kita berikan pendampingan hukum,” tuturnya.
Ia menduga lima WNI itu merupakan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Non Prosedural. Mereka diduga sedang berupaya kembali ke tanah air.
Menurut informasi sementara yang diterimanya dari Agensi Penguat Kuasa Diraja Malaysia, kapal yang ditumpangi para PMI tersebut menabrak kapal patroli Malaysia dan terlibat dalam aksi penyerangan.
“Kapal PMI menabrak kapal patroli dan melakukan penyerangan. Insiden ini terjadi tidak jauh dari pantai. Kami masih menunggu informasi kronologi lengkap agar tidak terjadi kesalahpahaman,” imbuhnya. (sah)
Recent Comments