Jakarta (eska) – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem menerbitkan Surat Keputusan (SK) persetujuan pasangan bakal calon wali kota dan wakil wali kota Tanjungpinang.
Dalam SK DPP dengan Nomor: 65-Kpts/PPC/DPP-NasDem/VII/2024 tertanggal 1 Agustus 2024 itu ditandatangani langsung oleh Ketua Umum NasDem, Surya Paloh.
Pada SK tersebut, DPP NasDem telah memutuskan Rahma sebagai bakal calon wali kota yang berpasangan dengan Rizha Hafiz.
Di surat keputusan itu, Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh memerintahkan kepada DPD NasDem Kota Tanjungpinang untuk melakukan pendaftaran bakal calon yang sudah diputuskan tersebut.
Saat dikonfirmasi ke mantan Wali Kota Tanjungpinang, Rahma membenarkan, bahwa pihaknya baru saja menerima SK tersebut.
“Alhamdulillah, saya hari ini sedang di Jakarta menerima SK dari DPP NasDem,” ujarnya, Rabu (7/8/2024).
Ia menyebut, SK itu diserahkan langsung oleh Ketua DPP Partai NasDem Willy Aditya, pada Rabu (7/8/2024) di Kantor DPP NasDem Tower, Jakarta.
Rahma pun mengucapkan rasa syukur kepada DPP khususnya ketua umum NasDem yang sudah memberikan amanah kepada dirinya untuk maju Pilkada 2024 mendatang.
“Sekarang kita hanya fokus untuk pendaftaran dan kerja-kerja pemenangan dalam Pilkada 2024 ini,” tukasnya. (Lam)