Bintan (eska) – Bupati Bintan Roby Kurniawan bersama semua OPD di Pemkab Bintan menandatangani pakta integritas, sekaligus penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tahun anggaran 2025, di Aula Bandar Seri Bentan, Buyu, Rabu (8/1/25).
Bupati Roby Kurniawan menyerahkan DPA tersebut ke masing-masing OPD, dimulai dari Sekretariat Daerah, Inspektorat, Baperinda dan OPD lainnya.
Bupati Roby mengatakan, penyerahan DPA itu merupakan hasil persetujuan DRPD Bintan serta hasil evaluasi TAPD Pemkab Bintan dan DPRD Bintan.
“Total anggaran DPA tahun 2025 di semua OPD sekitar Rp 1,368 triliun,” ucap Roby.
Untuk itu, Roby meminta kepada semua OPD agar segera menjalankan program kerja, yang direncanakan disertai dengan realisasi anggaran yang telah ditetapkan masing-masing.
Artinya, jalankan anggaran sesuai dengan aturan secara teliti, disiplin. Sehingga, tidak terjadi hal-hal yang menyalahi mekanisme dalam pelaksanaan program di masing-masing OPD.
“Jadi bapak ibu semua segera jalankan program, jangan ditunda-tunda lagi,” ucapnya.
Roby berharap capai-capain kinerja masing-masing-masing OPD di tahun 2025 ini, dapat berjalan sesuai rencana. “Sehingga, dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bintan,” tutupnya. (Run)
Recent Comments