BerandaDaerahSepanjang 2024, BPJS Ketenagakerjaan Bayarkan Klaim Mencapai Rp2,8 Triliun

Sepanjang 2024, BPJS Ketenagakerjaan Bayarkan Klaim Mencapai Rp2,8 Triliun

Tanjungpinang (eska) – Pembayaran klaim di seluruh unit kerja BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Sumbarriau Kepri telah mencapai nominal 2,8 Triliun dengan jumlah klaim sebanyak 236 ribu sepanjang tahun 2024.

Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbarriau Kepri Eko Yuyulianda mengatakan jumlah pembayaran klaim tersebut merupakan rekapitulasi dari total 29 unit Kantor Cabang di seluruh jajaran unit kerja Kantor Wilayah Sumbarriau Kepri yang tersebar di Provinsi Sumatera Barat, Provinsi Riau dan Provinsi Kepualauan Riau.

“Jumlah tersebut berasal dari total pembayaran manfaat kepada peserta untuk kelima program jaminan sosial yang dijalankan BPJS Ketenagakerjaan sesuai amanat UU No 24 Tahun 2011, diantaranya Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP),” ungkapnya dalam keterangan, Kamis (3/10/2024).

Menurutnya, untuk di wilayah kerja BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Sumbar Riau Kepri, Provinsi Riau menjadi provinsi tertinggi dalam kasus pembayaran klaim dan manfaat kepada peserta, dengan nominal pembayaran klaim mencapai Rp1,2 Triliun untuk 106 ribu kasus klaim.

Kemudian Provinsi Kepri sebesar Rp855 Miliar untuk 75 ribu kasus klaim dan Provinsi Sumatera Barat sebesar Rp747 miliar untuk 54 ribu kasus klaim.

“Angka tersebut belum termasuk manfaat beasiswa yang diberikan kepada 4.518 anak senilai Rp 21,8 miliar,” sebutnya.

Sementara itu Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Tanjungpinang Sunjana menyampaikan, hingga saat ini pihaknya telah membayarkan total klaim  mencapai  Rp92 miliar dengan jumlah klaim sebanyak 7.163 kasus.

Adapun rincian pembayaran klaim tersebut terdiri dari, pembayaran klaim Jaminan Hari Tua (JHT) dengan klaim terbanyak yaitu 5.657 kasus dengan total pembayaran klaim Rp72 Miliar.

Diikuti dengan program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dengan 693 kasus dengan nominal pembayaran  93,3 miliar. Lalu, program Jaminan Kematian (JKM) dengan 258 kasus dengan nominal pembayaran 61,6 Miliar.

Baca Juga:  Jika Terpilih, Rahma-Rizha Akan Berikan Kader Posyandu BPJS Ketenagakerjaan

Untuk Program Jaminan Pensiun (JP) berjumlah 182 kasus dengan nominal pembayaran 2,4 Miliar dan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) berjumlah 373 kasus dengan nominal pembayaran mencapai 590 Juta.

“Sedangkan untuk manfaat beasiswa, sebanyak 209 anak dari ahli waris telah mendapatkan manfaat beasiswa dengan nominal pembayaran sebesar 964 juta,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan salah satu inovasi yang dilakukan untuk memberikan kemudahan layanan bagi peserta adalah dengan membangun aplikasi digital bernama JMO yang memungkinkan berkomunikasi langsung dengan peserta.

“Salah satu kelebihan yang ditawarkan oleh JMO adalah percepatan layanan klaim JHT, sehingga proses klaim oleh peserta dapat dilakukan hanya dalam waktu beberapa menit saja” pungkasnya. (Sah)

Must Read

Related News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Seedbacklink