spot_imgspot_img
BerandaCari AnginSelama Sebulan, Polresta Tanjungpinang Terbitkan 4.095 SKCK

Selama Sebulan, Polresta Tanjungpinang Terbitkan 4.095 SKCK

Tanjungpinang (eska) – Kasi Humas Polresta Tanjungpinang, Iptu Sahrul Damanik menyampaikan, sepanjang tahun 2024, Polresta Tanjungpinang telah menerbitkan lebih dari 8.300 SKCK.

Kasi Humas Polresta Tanjungpinang, Iptu Sahrul Damanik menyampaikan, jumlah tersebut menjadi sebuah angka yang mencerminkan tingginya permintaan dari masyarakat, yang memerlukan dokumen ini untuk berbagai keperluan.

“SKCK kini menjadi salah satu syarat utama dalam berbagai proses administrasi, mulai dari melamar pekerjaan, mengikuti seleksi PPG, hingga tes CPNS dan masuk TNI/Polri,” ujarnya, Sabtu (8/2/25).

Berdasarkan data, kata dia, bahwa pada Januari 2025 lalu atau dalam waktu sebulan, jumlah SKCK yang diterbitkan sudah menembus angka 4.095 dokumen.

“Rinciannya, yakni sebanyak 3.698 SKCK untuk pemberkasan PPPK, 118 untuk CPNS, dan 279 lainnya untuk melamar pekerjaan,” sebutnya.

Sahrul menjelaskan, lonjakan ini terutama disebabkan oleh berlangsungnya pemberkasan seleksi PPPK dan CPNS, yang menuntut warga untuk segera melengkapi persyaratan administratif.

“Kami menyadari bahwa masyarakat membutuhkan pelayanan yang cepat dan tepat. Oleh karena itu, kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, memastikan proses pengurusan SKCK berjalan lancar dan efisien,” tegasnya.

Dengan peningkatan kualitas layanan yang terus dijaga, ia berharap warga dapat lebih mudah memperoleh SKC.

“Kami juga berharap masyarakat dapat terus mendukung kelancaran berbagai proses pemberkasan,” tutupnya. (bon)

Baca Juga:  Sempat Terhenti, PDAM Kembali Salurkan Air di Wilayah Tanjungpinang
RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments

error: Copyright © seputarkita.co