Tanjungpinang (eska) – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepri, Adi Prihantara, menanggapi para Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang belakangan ini marak untuk bekerja di negara Kamboja.
Menurutnya, setiap PMI yang akan bekerja di luar negeri, harus memiliki persyaratan lengkap serta melalui jalur yang resmi dari Pemerintah.
“Rata-rata warga di Kepri yang bekerja di luar negeri itu adalah pekerjaan beresiko,” ujarnya, kemarin.
Lebih lanjut, ia menegaskan, bahwa negara Kamboja bukan salah satu negara yang harus dijadikan tujuan untuk mencari lapangan pekerjaan.
Dalam kesempatan itu, Adi menjelaskan, bahwa Pemprov Kepri akan meningkatkan sosialiasi melalui instansi terkait, demi mencegah maraknya PMI yang mencari kerja di Kamboja.
“Kita akan terus melakukan pengawasan dan memberikan bimbingan, bahkan ke depannya program pendidikan vokasi akan terus kita tingkatkan,” tukasnya. (Mas)
Recent Comments