Tanjungpinang (eska) – Sekretaris Daerah (Sekda) Tanjungpinang Zulhidayat mengatakan, pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan pemerintah setempat dalam waktu dekat.
“TPP Bulan Oktober baru dibayar bulan November, berarti memang dalam waktu dekat,” kata Sekda saat ditemui Sabtu (2/11/204).
Sekda pun berharap kas daerah tetap terjaga, sehingga TPP PPPK bulan Oktober dapat dibayar di awal November ini.
“Mudah-mudahan likuditas kita terjaga, di November ini sudah membayar TPP untuk pekerjaan bulan Oktober,” ucapnya.
Sementara terkait TPP PPPK bulan Juli hingga September, Sekda memastikan tidak dapat terbayarkan.
Menurutnya, TPP itu tidak dapat dibayar lantaran secara aturan belum memungkinkan.
“Selagi aturan belum memungkinkan untuk dirapel kita juga tidak berani,” tegasnya.
Ia menambahkan, jika nekat untuk tetap dibayar, nanti timbul masalah hukum dikemudian harinya.
“Terus nanti kawan-kawan yang menerima disuruh pengembalian kan kasihan, memang kemampuan keuangan pada waktu itu belum memungkinkan,” imbuhnya. (Sah)