Tanjungpinang (eska) – Sekretaris Daerah Tanjungpinang mengatakan, Pemko masih menunggu regulasi atau petunjuk teknis dari pemerintah pusat terkait kenaikan gaji guru 2025.
Menurutnya, kenaikan gaji guru merupakan kebijakan dari Presiden Prabowo Subianto yang diumumkan belum lama ini.
“Kita dengar bersama-sama sambutan dari bapak Presiden, ada kenaikan gaji guru untuk 2025. Saat ini, kami (Pemko) menunggu regulasi dari pusat dan akan melihat instruksi yang lebih lanjut,” ujarnya, Selasa (3/12/24).
Ia menambahkan, kebijakan tersebut tentu telah melalui perhitungan matang oleh pemerintah pusat.
“Pemerintah pasti mengambil kebijakan ini setelah mempertimbangkan berbagai aspek, terutama dari segi anggaran,” katanya.
Zulhidayat berharap kenaikan gaji guru dapat meningkatkan semangat para pendidik dalam menjalankan tugasnya serta mendorong peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia, khususnya di Kota Tanjungpinang.
“Kita tunggu bagaimana bentuk regulasinya nanti. Jika sudah ada, kami di daerah akan segera menyesuaikan,” tutupnya. (Sah)