Tanjungpinang (eska) – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tanjungpinang Zulhidayat memastikan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tidak lulus seleksi tahun 2024 ini akan menjadi honorer paruh waktu.
Sekda mengatakan, kepastian itu setelah pihaknya bersama DPRD Tanjungpinang menemui jajaran Kemenpan-RB beberapa waktu lalu.
“Kita temui Kemenpan-RB untuk mempertanyakan soal teknis tenaga honorer yang tak lulus Pegawai PPPK,” ujarnya kemarin.
Ia menjelaskan, dalam pertemuan itu sudah dipastikan honorer tidak lulus seleksi akan menjadi pekerja paruh waktu.
Kata dia, saat ini honorer Pemko Tanjungpinang yang masuk dalam database BKN ada 1.000an lebih. Sementara tahun 2024 ini Pemko hanya membuka 567 formasi PPPK.
“Jadi dari 1.000 honorer ini yang diterima hanya 567 orang, sedangkan sisanya akan jadi PPPK paruh waktu,” tuturnya.
Mantan Kepala Dinas PUPR ini belum dapat menjelaskan secara rinci, terkait mekanisme pengangkatan PPPK paruh waktu itu.
Pihaknya, tambahnya, masih menunggu aturan terkait PPPK paruh waktu dari pemerintah pusat.
“Draf soal aturan itu sudah dibuat, hanya saja masih menunggu finalisasi oleh pemerintahan pusat yang baru,” imbuhnya. (Sah)