Tanjungpinang (eska) – Seorang Jemaah Calon Haji (JCH) asal Tanjungpinang, gagal diberangkatkan untuk menunaikan ibadah haji di Mekah.
Dengan gagalnya seorang JCH tersebut, maka hanya 92 JCH yang diberangkatkan melalui Pelabuhan Sribintan Pura (SbP) ke embarkasi Batam untuk menuju, Madinah Arab Saudi, Selasa (14/6/2022).
“Yang gagal berangkat ini karena hamil. Kalau usia kehamilan 1 sampai 8 minggu tidak boleh diberangkatkan,” kata Kepala Kementerian Agama Tanjungpinang, Ahmad Husein, Selasa (14/6/2022) saat ditemui di Pelabuhan SbP.
Ia menambahkan, jika 92 JCH ini sudah tiba di embarkasi Batam, seluruh jemaah akan dilakukan manasik lagi.
“Nanti di Batam juga akan dilengkapi dengan gelang pengenal, memberikan obat-obatan dan lain sebagainya,” tuturnya.
Ia juga memastikan, bahwa seluruh 92 JCH dipastikan dalam kondisi sehat.
“Pantauan dari Dinkes, JCH sehat semua. Tapi demikian sambil perjalanan pihak dinas kesehatan memantau JCH karena ada yang berusia 65 tahun,” tutupnya.(zul)