Tanjungpinang (eska) – Satreskrim Polresta Tanjungpinang saat ini tengah memeriksa sejumlah saksi, terkait insiden pengeroyokan yang terjadi di KTV Majestic Tanjungpinang pada 28 Januari 2025 lalu.
Kasatreskrim Polresta Tanjungpinang, AKP Agung Tri Poerbowo menyampaikan, bahwa dalam insiden ini, korban dan pelaku saling melapor untuk mencari keadilan atas kejadian tersebut.
“Keduanya yang melapor ini sama-sama bernama Hartono, sekarang kami sudah memintai keterangan sejumlah saksi dari insiden ini,” ujarnya Kamis (6/3/25).
Ia menjelaskan, kronologis kejadian ini, berawal dari salah satu pelanggan yang menginjak kaki dari pelanggan lain, sehingga memicu terjadinya adu mulut dan keributan.
“Sempat ada upaya saling minta maaf pada saat itu, tapi tetap terjadi keributan. Untuk siapa duluan yang memukul kita masih mendalaminya,” tuturnya.
Dalam kesempatan itu, ia mengutarakan, alasan dari kedua belah pihak saling melapor diduga karena merasa tidak puas dengan adanya insiden ini.
“Dalam waktu dekat ini akan kita sampaikan lagi perkembangannya, saat ini masih penyidikan,” tukasnya. (Bon)
Recent Comments