BerandaDaerahSatpol PP Minta Warga Lapor Jika Ada yang Buang Sampah Sembarangan: Akan...

Satpol PP Minta Warga Lapor Jika Ada yang Buang Sampah Sembarangan: Akan Ditindak

Tanjungpinang (eska) – Kepala Satpol PP Kota Tanjungpinang, Abdul Kadir Ibrahim, meminta kerja sama dari RT, RW, serta masyarakat untuk melaporkan tindakan pembuangan sampah sembarangan yang terjadi di lingkungan mereka.

Menurutnya, laporan warga yang disertai foto, supaya dapat membantu Satpol PP menindak pelaku dengan cepat.

“Apabila melihat orang membuang sampah sembarangan, informasikan ke Satpol PP, kalau bisa disertai foto, supaya bisa kita tindak lanjuti,” kata Abdul Kadir belum lama ini.

Akib (sapaan) menjelaskan, pemerintah tidak mungkin menjaga tempat-tempat pembuangan sampah selama 24 jam penuh.

Perilaku membuang sampah sembarangan, lanjutnya, yang sering kali dilakukan secara sembunyi-sembunyi dan membuat sulit untuk dipantau secara langsung.

“Oleh karena itu, kami sangat berharap partisipasi warga sekitar untuk mengawasi dan melapor kepada RT atau RW,” ujarnya.

Ia menyebutkan, pernah ada laporan dari warga yang mengirimkan foto pelanggar, namun saat dilacak, pelaku tidak ditemukan.

“Oleh karena itu, koordinasi dengan warga sangat penting untuk mempercepat penindakan terhadap pelanggar,” tambahnya.

Akib juga mengingatkan, sanksi terhadap pelanggaran pembuangan sampah sembarangan telah diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2018, yang merupakan perubahan atas Perda Nomor 5 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum.

“Sanksi sudah diatur dalam perda tersebut,” tegasnya. (Sah)

Baca Juga:  Dishub Tanjungpinang Akui Tak Bisa Tindak Angkot yang Tidak Layak Jalan

Must Read

Related News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Seedbacklink