Tanjungpinang (eska) – Jabatan Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) di Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang berganti.
Mutasi Jabatan di lingkup Kejaksaan Negeri Tanjungpinang itu tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: KEP-IV-705/C.4/06/2024 tanggal 14 Juni 2024.
Dimana Jabatan Kasi Pidsus dari Imam Asyhar, digantikan oleh Roy Huffington Harahap yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Sub Bagian (Kasubag) Pembinaan pada Kejaksaan Negeri Batam.
Imam Asyhar diangkat dalam jabatan baru sebagai, Pemeriksa Keuangan, Perlengkapan, dan Proyek Pembangunan pada Asisten Bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau di Palembang.
Selain Kasi Pidsus, juga terjadi pergantian pada Kasi Datun Kejari Tanjungpinang, dari Yulius Dasa Saputra kepada Charles Hutabarat yang sebelumnya menjabat sebagai Kacapjari Karimun di Tanjung Batu.
Sementara itu, Yulius Dasa Saputra kini diangkat menjadi Kepala Seksi Perdata Kejaksaan Tinggi Riau di Palembang.
Kepala Kejaksaan (Kajari) Tanjungpinang, Lanna Hany Wanike Pasaribu, memimpin upacara serah terima jabatan pejabat di lingkup Kejari.
Kajari Tanjungpinang, Lanna Hany Wanike mengatakan, mutasi jabatan dilingkup kejaksaan merupakan hal yang bias terjadi, dengan tujuan untuk penyegaran dalam rangka peningkatan sumber daya manusia.
”Saya berharap pejabat baru bisa segera menyesuaikan lingkungan barunya agar bisa bertugas dengan baik,” ujar Kajari, Kamis (11/7/24).
Selain itu, Kajari juga mengucapkan terimakasih kepada pejabat yang lama atas dedikasinya selama menjabat di Kejari Tanjungpinang.
“Terimakasih dan semoga bisa menyesuaikan diri ditempat yang baru,” tungkasnya. (Alam)