Tanjungpinang (eska) – Ribuan tenaga honorer di Tanjungpinang terancam kerja paruh waktu apabila tidak lolos dalam seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024.
Berdasarkan catatan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tanjungpinang ada 2.000 lebih honorer di daerah setempat.
Pada pendaftaran PPPK 2024, Pemko Tanjungpinang hanya membuka 567 formasi. Artinya ada 1.600 lebih honorer yang masih belum dapat formasi PPPK 2024.
Kepala BKPSDM Tanjungpinang, Achmad Nur Fatah mengatakan, honorer dan THL yang lulus menjadi PPPK nantinya akan diberikan Nomor Induk Pegawai (NIP). Sementara bagi yang tidak lulus, jam kerjanya akan menjadi paruh waktu.
Kendati begitu, Pemko belum menerima mekanisme dari pemerintah pusat, terkait penerapan jam kerja paruh waktu itu.
“Itu baru isu, teknis dan mekanismenya seperti apa, kita belum tahu,” kata Fatah, Senin (14/10/24).
Menurutnya, paruh waktu yang dimaksud oleh pemerintah pusat itu ialah jam kerja sesuai dengan kebutuhan. Seperti petugas kebersihan dan penjaga Rumah Sakit, yang memiliki shift kerja.
“Paruh waktu, ibaratnya jam kerjanya tidak penuh. Nanti dipilih, namun tergantung lulus dan tidak lulus. Yang tidak diangkat (PPPK) jadi paruh waktu,” jelasnya.
Sementara untuk gaji akan disesuaikan dengan jam kerjanya. Ia menambahkan, gaji honorer dan THL yang bekerja paruh waktu bakal lebih rendah, dibandingkan bekerja selama seharian atau delapan jam.
“Gaji ya bisa dikatakan per jam, ya lebih rendah. Tapi kita nunggu juknis, karena yang menentukan pusat,” imbuhnya. (Sah)