BerandaDaerahRetribusi Sampah di Tanjungpinang Baru Terkumpul Rp 900 Juta dari Target Rp...

Retribusi Sampah di Tanjungpinang Baru Terkumpul Rp 900 Juta dari Target Rp 4 M

Tanjungpinang (eska) – Realisasi retribusi persampahan masih jauh dari target yang ditetapkan oleh Pemko Tanjungpinang.

Berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tanjungpinang realisasi retribusi persampahan hingga Juli 2024 baru mencapai Rp900 Juta.

“Target retribusi sampah yang diterapkan Pemko Tanjungpinang Rp 4 Miliar,” kata Kepala DLH Tanjungpinang Ahmad Yani, Jumat (4/10/24).

Yani mengungkapkan penyebab realisasi retribusi masih rendah lantaran kurang kesadaran masyarakat untuk membayar retribusi.

Terutama, kata dia, warga yang tinggal di kawasan pemukiman. “Sementara rumah pertokoan umumnya lebih patuh dalam memenuhi kewajibannya,” ujarnya.

Menurutnya, banyak warga tidak mau membayar karena tidak merasa membuang sampah ke TPS, meskipun setiap orang pasti menghasilkan sampah.

Untuk meningkatkan pendapatan retribusi, DLH Tanjungpinang untuk menurunkan tarif retribusi. Untuk perumahan yang sebelumnya Rp 10 ribu per bulan turun menjadi Rp 5 ribu.

“Untuk rumah pertokoan dari Rp120 ribu menjadi Rp 50 ribu per bulan,” tuturnya.

Yani menambahkan, penurunan tarif ini sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku.

Ia mengaku optimis bahwa langkah ini akan membantu mengejar target pendapatan retribusi sampah hingga akhir tahun.

“Dengan kebijakan baru ini, kami yakin bisa mencapai target Rp 4 miliar dalam waktu 3 bulan ke depan,” imbuhnya. (Sah)

Baca Juga:  Ketua DPRD Prihatin PAD Tanjungpinang Tidak Maksimal

Must Read

Related News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Seedbacklink