BerandaDaerahResmi Dimulai, Polisi Gelar Razia Selama 14 Hari Kedepan

Resmi Dimulai, Polisi Gelar Razia Selama 14 Hari Kedepan

Tanjungpinang (eska) – Operasi Zebra Seligi 2024 di Tanjungpinang resmi dimulai pada hari ini Senin (14/10/24). Razia akan berlangsung selama 14 hari dari 14-28 Oktober mendatang.

Operasi resmi dimulai ditandai dengan apel gelar pasukan yang dipimpin oleh Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Budi Santosa.

Kapolresta mengatakan, operasi ini bertujuan untuk mendukung kelancaran pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih.

Selain itu mengajak masyarakat untuk lebih tertib dalam berlalu lintas demi mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang aman dan nyaman.

“Dengan Operasi Zebra Seligi 2024 ini mampu mewujudkan upaya menjawab permasalahan di bidang lalu lintas yang telah berkembang cepat dan dinamis,” ujarnya.

Dia menyebutkan, razia  menyasar masyarakat yang tidak mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis, lokasi rawan kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas.

Lebih lanjut ia mengatakan, dalam Ops Zebra Seligi 2024 ini personel Polantas akan melakukan teguran atau simpatik kepada pengendara yang menggunakan handphone saat mengemudi, pengendara yang melawan arus, pengendara yang menggunakan knalpot tidak sesuai teknis yang dapat menimbulkan kebisingan atau mengganggu pengendara lain, berboncengan lebih dari satu orang pada kendaraan bermotor.

“Pengemudi dibawah umur, tidak menggunakan helm, mengemudikan kendaraan roda empat atau lebih yang tidak menggunakan sefty belt, pengendara atau pengemudi yang sedang pengaruh dalam kondisi mengonsumsi alkohol dan kendaraan yang over dimensi atau over load,” jelasnya.

Ia mengharapkan dalam operasi ini dapat memiliki dampak positif dan memberikan pembelajaran serta edukasi yang baik bagi masyarakat.

“Kegiatan ini juga diharapkan bisa mengawal dan menjaga masyarakat Kota Tanjungpinang agar tidak menjadi pelaku atau korban kecelakaan lalu lintas yang bisa menyebabkan fatalitas, baik kerugian harta benda, material dan korban jiwa,” tukasnya. (Sah)

Baca Juga:  Karyawan Kafe di Tanjungpinang Ditangkap Polisi di Batam

Must Read

Related News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Seedbacklink