Tanjungpinang (eska) – Siapa sangka, kelezatan rendang daging justru dimanfaatkan untuk menyelundupkan narkoba. Petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang berhasil menggagalkan aksi licik ini dan mengungkap modus baru penyelundupan sabu.
Kejadian bermula ketika dua orang pengunjung, Jumanto dan Lafran, membawa rendang daging untuk seorang narapidana. Namun, kejelian petugas membuat mereka curiga.
“Saat diperiksa, ternyata di dalam rendang itu terdapat 8 paket sabu yang dibungkus isolasi menyerupai daging,” ungkap Kasatres Narkoba Polres Bintan, Iptu Davinsi Josie Sidabutar.
Total berat sabu yang disita mencapai 33,87 gram. Sontak, Jumanto panik dan melarikan diri menggunakan sepeda motor. Sementara Lafran langsung diamankan petugas.
Bak film aksi, petugas Lapas dan Polres Bintan pun berkolaborasi memburu Jumanto. Pelariannya berakhir di Kampung Pisang, Kecamatan Bintan Timur, beberapa hari kemudian.
“Dari pengakuan keduanya, sabu tersebut ditujukan untuk seorang napi berinisial K,” jelas Iptu Davinsi.
Kalapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, Bejo, mengungkapkan bahwa penggagalan ini merupakan buah dari ketatnya pemeriksaan barang bawaan pengunjung.
“Kami selalu teliti sesuai SOP,” tegasnya.
Bejo mengatakan, ini bukan kejadian pertama. Sepanjang tahun 2024, Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang telah empat kali menggagalkan penyelundupan narkoba dengan berbagai modus.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku untuk merusak lingkungan Lapas dengan narkoba,” pungkasnya. (Rul)