Tanjungpinang (eska) – Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Tanjungpinang mencatat realisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga September 2024 masih dibawah 50 persen.
Kepala BPPRD Tanjungpinang, Said Alive mengatakan, realisasi PBB-P2 sampai akhir September lalu ialah sebesar Rp12 Miliar.
Menurutnya, jumlah tersebut sangat jauh dari target yang ditetapkan Pemko yakni sebesar Rp48 Miliar.
“Masih dibawah 50 persen. Hingga September baru Rp12 Miliar,” ujar Said Alvie saat ditemui di kantor Wali Kota Tanjungpinang, Senggarang, belum lama ini.
Ia menyebutkan, rendahnya angka realisasi ini membuat jatuh tempo pembayaran PBB kembali diperpanjang hingga 31 Oktober 2024.
Perpanjangan ini merupakan yang kedua setelahnya, sebelumnya Sudah diperpanjang hingga akhir September.
“Ini upaya kami untuk mengejar (target). Kami juga menggunakan mobil keliling dan meminta RT untuk mengingatkan kepada masyarakatnya,” ujarnya.
Dia mengklaim realisasi PBB-P2 tahun ini lebih baik dibandingkan tahun lalu. Sebelumnya hingga September 2023, angka realisasinya hanya sebesar Rp11 Miliar.
“Jika dibandingkan September tahun lalu, tahun ini lebih baik,” imbuhnya. (Sah)