Tanjungpinang (eska) – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tanjungpinang telah mengumumkan hasil seleksi administrasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II.
Pengumuman Nomor: B/810/4/4.2.02/2025 tentang hasil seleksi administrasi PPPK tahap 2 di lingkungan Pemko Tanjungpinang tertanggal 18 Februari 2025 langsung ditandatangani oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Tanjungpinang Zulhidayat.
Kepala BKPSDM Tanjungpinang Achmad Nur Fatah membenarkan pengumuman tersebut. “Sudah kita umumkan semalam 18 Februari 2025,” kata Kepala BKPSDM Tanjungpinang Achmad Nur Fatah pada hariankepri.com, Rabu (19/2/2025).
Menurutnya, dari 459 jumlah pelamar PPPK tahap 2 ini, hanya 407 pelamar yang lulus seleksi administrasi. Sementara sisanya 52 orang tidak bisa melangkah ke tahapan selanjutnya.
Fatah mengungkapkan, puluhan pelamar tidak lulus seleksi administrasi tersebut disebabkan berbagai alasan mulai dari masa kerja hingga formasi dilamar tidak sesuai.
“Tidak lulus dengan beberapa alasan seperti masa kerja belum cukup dua tahun, ijazah tidak sesuai dan formasi yang dilamar tidak relevan,” jelasnya.
Bagi pelamar yang merasa keberatan dengan hasil seleksi administrasi ini, masih ada kesempatan untuk mengajukan sanggahan pada 19–21 Februari 2025.
Ia menambahkan, pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi akan mengikuti ujian Computer Assisted Test (CAT). Sementara untuk jadwal masih menunggu petunjuk teknis dari Badan Kepegawaian Negara (CAT).
“Untuk ujian CAT kita masih menunggu juknis. Perkirakan ujian dilaksanakan setelah lebaran,” tukasnya. (Rul)
Recent Comments