BerandaDaerahPropam Polresta Tanjungpinang Periksa Senjata Api Personel

Propam Polresta Tanjungpinang Periksa Senjata Api Personel

Tanjungpinang (eska) – Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polresta Tanjungpinang melakukan pemeriksaan terhadap personel di lingkungan Polresta setempat, Senin (16/12/24).

Pemeriksaan dilakukan terkait senjata api dan pemeriksaan apakah personel terlibat dalam judi online.

Kasi Propam Polresta Tanjungpinang Iptu Malinta Bangun mengatakan, pemeriksaan senjata api ini dilakukan untuk menunjukkan komitmen tinggi dalam menjaga keamanan dan disiplin internal lingkungan Polri.

“Pemeriksaan ini bertujuan untuk mencegah atau mengantisipasi pelanggaran penggunaan senpi oleh personel Polresta Tanjungpinang.

Ia menyebutkan, pemeriksaan senjata api dilakukan secara berkala untuk memastikan setiap personel menjalankan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Selain itu, personel yang memegang senjata api setiap enam bulan sekali juga dilakukan test psikologi.

“Personel yang memegang senpi adalah personel yang khusus bertugas dilapangan (opsnal),” ujarnya.

Kasi Propam menyampaikan, ada 31 personel Polresta yang diperiksa senpinya hari ini. Ia pun menekankan pentingnya disiplin personel dalam penggunaan senpi.

“Semua personel pemegang senpi dinas harus memenuhi syarat administrasi, psikologi serta kualifikasi yang telah ditentukan,” imbuhnya.

Selain pemeriksaan senjata api, lanjutnya, Propam juga melaksanakan pemeriksaan handphone milik personel apabila masih kedapatan judi online, maka akan ditindak tegas tanpa toleransi.

“Pemeriksaan kepemilikan judol di handphone personel juga kita tegaskan disini, kita periksa jangan sampai ada yang masih memainkan judol,” tambah dia.

Dari hasil pemeriksaan senpi dan judol terhadap personel, Propam tidak menemukan adanya pelanggaran senpi dan kepemilikan judol.

“Pemeriksaan ini adalah bagian dari komitmen kita untuk menjaga profesionalisme dan kepercayaan masyarakat,” tukasnya. (Sah)

Baca Juga:  Aturan Terbaru Mendagri Pakaian Dinas PNS dan PK3 Kembali Disamakan

Must Read

Related News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini