BerandaHeadlinePPKM di Seluruh Indonesia Berakhir Hari Ini

PPKM di Seluruh Indonesia Berakhir Hari Ini

JAKARTA (eska) – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) seluruh Indonesia, baik di wilayah Jawa-Bali maupun luar Jawa-Bali berakhir pada hari ini, Senin (6/6/2022).

Hal tersebut sejalan dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) 26/2022 dan 27/2022 yang diteken Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pada Selasa 24 Juni 2022 lalu.

Untuk wilayah Jawa dan Bali, jumlah daerah yang berada di Level 1 mengalami peningkatan dari yang semula 11 daerah menjadi 41 daerah.

Sedangkan daerah pada Level 2 mengalami penurunan dari yang semula 116 daerah menjadi 86 daerah, dan daerah di Level 3 tetap berjumlah 1 daerah, serta tidak ada daerah di Level 4.

Adapun perpanjangan PPKM di Luar Jawa Bali juga memiliki kondisi yang sama, yaitu naiknya jumlah daerah yang berada di Level 1 dari yang semula 88 daerah menjadi 170 daerah.

Sedangkan penurunan terjadi pada jumlah daerah di Level 2 dari yang semula 276 daerah menjadi 196 daerah, dan penurunan jumlah daerah di Level 3 dari yang semula 22 daerah menjadi 20 daerah.

Berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), tambahan kasus Covid-19 selama sepekan terakhir (30 Mei-5 Juni 2022) mencapai 2.385, naik 30,7% dibandingkan pekan sebelumnya (23-29 Mei 2022).

Artinya, kasus Covid-19 sudah naik dalam dua pekan terakhir Pada pekan sebelumnya, kasus Covid-19 juga naik 0,6%.

Peningkatan drastis juga terjadi pada rasio positivity rate. Sepekan terakhir, rata-rata positivity rate mencapai 0,71%. Level tersebut jauh lebih tinggi dibandingkan pada pekan sebelumnya yang tercatat 0,57%.

Pada Minggu, 5 Juni 2022, positivity rate bahkan menembus 1,14%. Level tersebut adalah yang tertinggi sekal 15 April lalu (1,26%) atau sebulan lebih.

Namun, angka kematian turun 21,2% pada sepekan terakhir. Jumlah pasien yang meninggal akibat Covid-19 dalam sepekan terakhir mencapai 41 jiwa sementara pada pekan sebelumnya berjumlah 52.

Baca Juga:  Agustus 2 Gedung Megah Akan Diresmikan Ansar: Habiskan Anggaran Rp. 60,6 Miliar

Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan telah buka suara terkait rencana penghapusan kebijakan PPKM. Menurutnya, bukan tidak mungkin pemerintah bakal mengambil opsi tersebut beberapa waktu ke depan.

“Ya bisa saja (segera dihapus), tapi nanti kita juga jangan terlalu… karena sebenarnya angkanya juga sudah sangat rendah,” kata Luhut seperti dilansir dari harianhaluan.com.

Meski demikian, Luhut menegaskan pemerintah akan terlebih dulu mendengarkan argumen dari pakar di bidang ini sebelum mengambil kebijakan. Menurutnya, keputusan lanjut atau tidaknya PPKM akan tetap berada di tangan Presiden Jokowi.

“Ya bisa saja, tetapi kita nanti akan dengar, rapat dulu, mungkin hari Sabtu-Minggu kita akan rapat dengan para pakar, untuk nanti kita sarankan kepada presiden,” sebut Luhut. (red)

Must Read

Related News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Seedbacklink