Bintan (eska) – Anggota Polsek Tambelan mengamankan 3 orang yang diduga membawa narkoba menggunakan kapal kayu dari Kalimantan akhir pekan lalu.
Hal itu dibenarkan oleh Kapolsek Tambelan Ipda Abdurrahman Syam. Namun, dirinya enggan memberikan keterangan secara jelas, sebab penanganan perkaranya dilanjutkan oleh Satres Narkoba Polres Bintan.
“Kronologis kejadiannya kita sudah kirim ke Humas Polres Bintan, supaya konfirmasinya satu arah,” ucapnya dengan singkat, Selasa (17/12/24).
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Bintan, Iptu Davinsi Josie Sidabutar mengatakan, pihaknya sedang melakukan pendalaman tentang barang bawaan tiga orang tersebut.
Artinya, ia belum bisa menerangkan secara detail kronologi kejadian serta jumlah barang yang dibawa oleh warga itu.
“Masih tahap pengembangan,” ucapnya.
Iptu Davinsi menegaskan, pihaknya sudah membawa barang itu ke laboratorium Polda Kepri, untuk diketahui, apakah jenis narkotika atau tidak.
“Sehingga, saat rilis pun, kami bisa menjelaskan secara detail. Saat ini, ketiga orang yang diamankan itu masih di Mapolsek Tambelan,” tutupnya. (Run)