spot_imgspot_img
BerandaeskaFlashPolresta Tanjungpinang Terima Barang Bukti Uang Palsu dari Masyarakat

Polresta Tanjungpinang Terima Barang Bukti Uang Palsu dari Masyarakat

Tanjungpinang (eska) – Polresta Tanjungpinang baru-baru ini telah menerima sebanyak 10 lembar uang pecahan Rp 100 ribu dari masyarakat, terkait kasus peredaran uang palsu di kota Tanjungpinang, Sabtu (15/2/25).

Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Hamam Wahyudi menyampaikan, bahwa bentuk dari uang palsu ini memang sangat mirip dengan yang aslinya. Hal ini, tentu menyulitkan masyarakat untuk membedakannya.

“Para pelaku ini diduga sindikat penguasaan uang palsu, jadi cara mereka bisa menggunakan uangnya adalah dengan membelanjakannya di warung-warung kelontong,” ungkapnya, kepada seputarkita.co, Sabtu (15/2/25).

Saat ini, pihaknya tentu sudah mendapatkan laporan resmi mengenai peredaran uang palsu, dan akan segera menindak lanjutinya dalam waktu dekat ini.

“Kita akan bekerjasama dengan pihak perbankan, khususnya untuk membantu dalam pengawasan peredaran uang palsu,” terangnya.

Dalam kesempatan itu, dia mengutarakan, bahwa kepolisian juga akan gencar melaksanakan sosialiasi kepada masyarakat, sebagai bentuk awal pencegahan peredaran uang tersebut.

“Kita akan periksa beberapa orang yang telah menerima uang palsu ini, pastinya kita akan terus berupaya untuk mengungkap siapa pelaku utama dalam kasus ini,” tutupnya. (Bon)

Baca Juga:  LAM Kepri Minta THM Selama Ramadan Ditutup
RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments

error: Copyright © seputarkita.co