spot_imgspot_img
BerandaeskaFlashPolresta Tanjungpinang Amankan Sepasang Suami Istri Kasus TPPO

Polresta Tanjungpinang Amankan Sepasang Suami Istri Kasus TPPO

Tanjungpinang (eska) – Polisi berhasil mengamankan sepasang suami istri terkait kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kota Tanjungpinang, Sabtu (15/2/25).

Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Hamam Wahyudi menyampaikan, bahwa sepasang suami istri yang diamankan oleh pihaknya tersebut berinisial C dan N.

“Mereka kami amankan dirumahnya karena diduga terlibat dalam kasus perdagangan orang, dengan modus menawarkan pekerjaan di luar negeri,” ujarnya, Sabtu (15/2/25).

Saat ini, pihaknya telah menemukan sebanyak 2 orang yang diduga merupakan korban dari ulah sepasang suami istri itu.

“Keduanya berhasil di selamatkan saat berada di Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP), saat ini mereka sudah kita dipulangkan ke keluarganya di kota Batam,” sebutnya.

Hamam menegaskan, bahwa beberapa hari sebelum kasus ini terungkap, para korban sempat diinapkan disebuah kos-kosan di kota Tanjungpinang.

“Kedua korban ini merupakan wanita, mereka diinapkan oleh terduga pelaku selama beberapa hari menjelang waktu keberangkatan,” tuturnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang, AKP Agung Tri Poerbowo, mengungkapkan, bahwa penangkapan ini awalnya berdasarkan dari informasi yang diterima pihaknya dari BP3MI Kepri.

“Saat itu kami terima ada informasi keberangkatan secara non-prosedural oleh 2 orang calon Pekerja Migran Indonesia (PMI), hendak menuju ke negara Malaysia melalui Pelabuhan SBP,” terangnya.

Kemudian, Satreskrim Polresta berhasil mengamankan sepasang suami istri tersebut di Jalan Cenderawasih, kilometer 8 atas, Kota Tanjungpinang, Minggu (9/2/25) sekira pukul 19.30 WIB.

“Kami juga telah mengamankan para korban untuk dimintai keterangan, saat ini kami tengah melakukan pemeriksaan terhadap suami istri yang diduga terlibat kasus ini,” tukasnya. (Bon)

Baca Juga:  Dua Motor Terlibat Kecelakaan di Bintan, Satu Korban Meninggal di Tempat
RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments

error: Copyright © seputarkita.co