spot_imgspot_img
BerandaSegantang LadaBintanPolres Bintan Sisir Lokasi Tambang Pasir Ilegal, Temukan Sisa Galian Lama

Polres Bintan Sisir Lokasi Tambang Pasir Ilegal, Temukan Sisa Galian Lama

Bintan (eska) – Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Satreskrim Polres Bintan melakukan pengecekan terhadap sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas tambang pasir ilegal di Kabupaten Bintan, Kamis (10/4/2025).

Tindakan ini dilakukan menyusul adanya laporan masyarakat terkait dugaan penambangan tanpa izin.

Kanit Tipiter IPDA Ady Satrio Gustian menjelaskan, pihaknya menyasar beberapa titik yang dicurigai menjadi lokasi penambangan ilegal.

“Hari ini kami lakukan pengecekan terhadap enam titik lokasi yang tersebar di beberapa wilayah. Dua di antaranya berada di Kampung Galang Batang, Desa Gunung Kijang; dua di Kampung Jeropet, Kelurahan Kawal; dan dua lainnya di Kampung Lapangan, Desa Malang Rapat, Kecamatan Gunung Kijang,” terang IPDA Ady, kepada seputarkita.co.

Namun, lanjutnya, dari hasil pemeriksaan langsung di lapangan, pihak kepolisian tidak menemukan aktivitas penambangan pasir ilegal yang sedang berlangsung. Hanya terdapat sisa-sisa galian yang diduga berasal dari aktivitas tambang ilegal sebelumnya.

“Kami tidak menemukan kegiatan penambangan saat ini, namun bekas galian masih terlihat di beberapa lokasi,” jelasnya.

Selain melakukan pengecekan, Unit Tipiter juga memberikan imbauan kepada masyarakat sekitar agar tidak terlibat dalam aktivitas penambangan ilegal, mengingat dampak lingkungan dan hukum yang dapat ditimbulkan.

“Kami berharap masyarakat turut serta menjadi mata dan telinga aparat. Jika menemukan adanya kegiatan tambang tanpa izin atau aktivitas mencurigakan lainnya, segera laporkan ke pihak berwajib,” tandasnya.(Yul)

Baca Juga:  Kunker ke Pulau Bintan, Wamenpar Makan Sambal Gonggog di Gurun Pasir
RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments

error: Copyright © seputarkita.co