Tanjungpinang (eska) – Pelaku pencurian tembaga milik bos besi tua yang berada di Batu 14 Tanjungpinang diringkus polisi, Kamis (29/11/24).
Pelaku berinisial LA (29) ditangkap di kediamannya Sei Ladi, Kelurahan Kampung Bugis, Tanjungpinang Kota.
Kapolsek Tanjungpinang Kota, Iptu Misyamsu Alson membenarkan pihaknya meringkus pelaku.
“Pelaku melakukan pencurian tembaga milik bos besi tua di Kilometer 14,” ujar Alson saat dikonfirmasi, Jumat (29/11/24).
Menurutnya, pelaku sudah diserahkan ke Polsek Tanjungpinang Timur, lantaran pencurian itu terjadi di wilayah hukum Polsek Tanjungpinang Timur.
“Lokus kejadiannya di Polsek Tanjungpinang Timur. Rekan-rekan media bisa tanya kesana,” imbuhnya.
Sementara itu, Kapolsek Tanjungpinang Timur AKP Sugiono belum dapat dikonfirmasi terkait penangkapan tersebut. (Sah)