Tanjungpinang (Eska) – Polresta Tanjungpinang mengamankan lori dengan nomor polisi BP 8492 TU, diduga pelangsir BBM jenis solar bersubsidi.
Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Budi Santoso menjelaskan, truk tersebut diamankan saat personil melakukan patroli pengawasan di sejumlah SPBU.
“Saat patroli sudah ada kita amankan,” kata Kapolresta saat ditemui usai peresmian Gedung LAM Kepri, Senin (5/8/2024).
Menurutnya, truk berwarna merah tersebut diamankan saat patroli di SPBU Batu 8 Atas.
Pihaknya juga mengamankan barang bukti BBM subsidi jenis solar. “Jumlah barang bukti solar masih dalam pemeriksaan,” ucapnya.
Selain itu, ada dua orang yang diamankan dalam kasus itu. Kata dia, kedua orang tersebut masih dalam pemeriksaan.
“Dua orang masih berstatus saksi dan pemeriksaan masih berjalan,” katanya.
Ia menyebutkan, patroli yang dilakukan pihaknya dapat mengurangi dan bahkan bisa meniadakan antrian lori di sejumlah SPBU.
“Mohon dukungan rekan-rekan ini bisa terus dimaksimalkan sosialisasinya aturannya, kemudian ketentuannya sehingga masyarakat bisa memanfaat mana yang untuk BBM subsidi, mana mungkin buat industri. Semoga ini masyarakat bisa memahami,” imbuhnya. (Sah)