Tanjungpinang (eska) – Pola Penerimaan siswa baru bagi pelajar SMP dan SMA di sekolah negeri pada tahun 2025 ini berganti yang sebelumnya adalah Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pola ini akan diubah menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).
Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Tanjungpinang Salbiah menyampaikan, hingga saat ini pihaknya belum menerima petunjuk teknis (Juknis) pergantian PPDB menjadi SPMB.
“Sekarang (juknis) belum ada. Meskipun ada kabarnya juga kan belum tentu kalau belum ada juknis,” ujar Salbiah kepada awak media kemarin.
Salbiah menyebutkan, biasanya juknis tersebut Disdik terima sekitar Februari. Kemudian dilanjutkan dengan tahapan penerimaan murid baru di setiap sekolah.
PPDB itu akan berlangsung sejak bulan Juni hingga Juli setiap tahunnya. Prosesnya dimulai dengan pendaftaran jalur afirmasi, prestasi, dan perpindahan orang tua. Kemudian ada juga jalur zonasi.
“Apakah tetap seperti itu atau tidak, saya belum berani karena belum ada juknis pasti,” imbuhnya.
Diketahui, SPMB akan mengubah sejumlah sistem yang sebelumnya diatur PPDB. Perubahan hanya berlaku untuk jenjang SMP dan SMA.
Dalam SPMB akan ada empat alur penerimaan murid baru sebagai pengganti sistem PPDB. Salah satunya, sistem zonasi diubah menjadi domisili.
Perubahan itu dilakukan melalui sejumlah penyesuaian dalam implementasi sehingga bisa berbeda-beda tergantung daerah tempat tinggal murid.
Kemudian penerimaan murid jalur prestasi dilakukan berdasarkan prestasi akademik dan non-akademik.
Pada SPMB ini prestasi non akademik ditambah kepemimpinan sebelumnya di PPDB ada dua, olahraga dan seni. Jadi siswa yang aktif di organisasi misalnya OSIS ataupun Pramuka bisa jadi pertimbangan masuk jalur prestasi. (Rul)
Recent Comments