BerandaeskaFlashPKB dan BBN-KB jadi Andalan, Tahun 2024 Pajak Daerah Kepri Capai Rp...

PKB dan BBN-KB jadi Andalan, Tahun 2024 Pajak Daerah Kepri Capai Rp 1,777 Triliun

Tanjungpinang (eska) – Program pemutihan denda pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBN-KB) yang digencarkan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) sepanjang tahun 2024 membuahkan hasil manis.

Hal itu dapat terlihat dari realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak daerah di tahun anggaran 2024 yang mencapai Rp 1,777 triliun.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kepri, Diky Wijaya, mengatakan, realisasi tersebut melampaui target pajak daerah yang ditetapkan di APBD Perubahan tahun 2024 yang ditetapkan sebesar Rp 1,738 triliun.

“Artinya realisasi pajak daerah tahun 2024 mencapai 102,27 persen. Atau bertambah Rp 39,381 miliar dari target,” katanya, Kamis, 1 Januari 2025.

Diky mengutarakan, sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) menjadi penyumbang terbesar realisasi pajak daerah di tahun 2024, yakni sebesar Rp 596,081 miliar.

Bahkan, kata dia, realisasi PKB tersebut melampaui target yang ditetapkan di APBD Perubahan 2024 yakni sebesar Rp 537,836 miliar.

“Atau terealisasi 102,27 persen,” jelasnya.

Kemudian, sektor Bea Balik Nama Pajak Kendaraan Bermotor (BBN-KB), dengan realisasi sebesar Rp 522,716 miliar. Angka tersebut kata Diky, juga melampaui target yang ditetapkan Rp 476,300 miliar.

“Sehingga untuk BBN-KB realisasinya mencapai 110,83 persen,” sebutnya.

Diky menyebut, trend positif realisasi pendapatan dari kedua sektor tersebut, juga tak lepas dari inovasi dalam pelayanan pajak dan sosialisasi yang intensif kepada masyarakat akan pentingnya membayar pajak.

“Sehingga membuat tingkat kesadaran masyarakat dalam membayar pajak sekarang sudah cukup tinggi,” sebutnya.(Pas)

Baca Juga:  Polisi Ringkus Pria Lansia yang Diduga Lecehkan 3 Santri TPQ di Tanjungpinang
RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments

error: Copyright © seputarkita.co