Tanjungpinang (eska) – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) Tanjungpinang masih dievaluasi Gubernur Kepri.
Pj Wali Kota Tanjungpinang Andri Rizal mengaku, telah menerima jadwal dari tim evaluasi Pemerintah Provinsi Kepri untuk membahas evaluasi bersama TAPD Pemko.
Menurutnya, awalnya pembahasan evaluasi tersebut direncanakan digelar hari Jumat ini, namun karena halangan sehingga pembahasan akan ditunda.
“Maka TAPD diundang pada Selasa (10/8/2024) nanti untuk membahas evaluasi,” ujarnya.
Ia mengatakan, jika pembahasan evaluasi itu sudah selesai, maka pekan berikutnya Peraturan Gubernur (Pergub) tentang evaluasi APBD Perubahan itu diharapkan sudah terbit.
“Jika sudah selesai pergub, kegiatan-kegiatan sudah bisa dijalankan. Kita targetkan dua pekan kedepan sudah jalan,” imbuhnya.
Sebelumnya, DPRD Tanjungpinang telah mengesahkan rancangan APBDP 2024 dalam rapat paripurna digelar akhir Agustus 2024 lalu.
Dalam rapat tersebut, struktur APBD Perubahan tahun 2024 secara garis besar meliputi pendapatan sekitar Rp1,121 triliun.
Kemudian belanja daerah sebesar Rp1,143 triliun dan pembiayaan daerah sebesar Rp22 miliar. (Sah)