Tanjungpinang (eska) – Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Kemerdekaan RI, Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang, Andri Rizal mengimbau seluruh masyarakat untuk mengibarkan bendera merah putih.
Imbauan itu disampaikan Andri Rizal, melalui surat edaran dengan nomor: M/B/003.1/265/1.1.01/2024 tertanggal 17 Juli 2024 lalu.
Dalam surat edaran itu, Andri meminta kepada seluruh masyarakat, bisa mengibarkan bendera merah putih secara serentak, mulai tanggal 1 Agustus hingga 31 Agustus 2024 mendatang.
Selain bendera merah putih, orang nomor satu di Pemko Tanjungpinang itu juga meminta kantor pemerintahan maupun swasta, hotel, perbankan, mall, swalayan, toko, perumahan yang berada di jalan protokol agar memasang dekorasi atau umbul-umbul dengan menggunakan logo HUT ke-79 Kemerdekaan RI.
“Logo HUT ke-79 Kemerdekaan RI tahun 2024 dapat diunduh pada situs resmi Kementerian Sekretariat Negara (www.setneg.go.id),” sebutnya.
Lebih lanjut, Ia juga menginstruksikan kepada camat dan lurah se-Kota Tanjungpinang untuk dapat menyampaikan kepada masyarakat melalui RT dan RW di wilayahnya.
“Nanti pada saat detik-detik proklamasi, pada tanggal 17 Agustus 2024 pukul 10:17 WIB hingga 10:20 WIB, selama 3 menit, segenap masyarakat Kota Tanjungpinang wajib menghentikan aktivitasnya sejenak,” tukasnya. (Peng)