Tanjungpinang (eska) – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjungpinang, Andri Yudi mengatakan, pihaknya sudah menetapkan Sebanyak 323 Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk Pemilihan Kepala Dinas (Pilkada) tahun 2024 ini.
“Ada sebanyak 322 TPS tersebar di masyarakat, 1 TPS terletak di Rutan Tanjungpinang,” ujar Andri Yudi, Rabu (3/7/2024).
Andri Yudi juga mengatakan, jumlah TPS yang ditetapkan jauh berkurang dibandingkan dengan Pemilu 2024 lalu.
“Ada pengurangan sebanyak 314 TPS dari TPS Pileg kemarin,” terangnya.
Ia menjelaskan, pengurangan tersebut berdasarkan ketentuan yang berlaku, yakni pada pelaksanaan Pemilihan Legislatif (Pileg) jumlah pemilih per TPS maksimal 300 orang, sedangkan pada pelaksanaan pilkada yakni jumlah maksimal 600 orang.
“Dengan adanya ketentuan itu, kita melakukan pengerucutan jumlah TPS, ” katanya.
Selain itu, Andri juga mengatakan, kedepan pihaknya akan melakukan perekrutan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang akan ditugaskan pada TPS yang sudah ditetapkan.
“Ini nanti akan kita lakukan sebulan sebelum Pilkada 2024,” tutupnya.(lam)