Tanjungpinang (eska) – Petugas dari Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Metrologi Legal menemukan timbangan pedagang di Pasar Bintan Center Tanjungpinang tidak sesuai saat diukur.
Temuan itu didapatkan saat UPTD Metrologi Legal pada Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Tanjungpinang melakukan tera ulang timbangan pedagang.
Kepala UPTD Metrologi Legal Joko Susilo mengatakan, tera ulang dilakukan setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat bahwa ada beberapa timbangan pedagang di Pasar Bintan Center belum ditera.
Pada kegiatan ini setidaknya ada 50 lebih timbangan pedagang yang ditera ulang. Menurutnya, dalam tera ulang ditemukan timbangan pedagang tak sesuai.
“Setelah kita lakukan tera ulang ternyata banyak timbangan tidak sesuai, ditemukan ada selisih,” ujarnya, Sabtu (7/9/24).
Dia mengungkapkan, ada belasan timbangan ditemukan tak sesuai, sehingga pihaknya langsung melakukan perbaikan dan kemudian diberikan segel.
“Jadi sudah kita perbaiki, biar konsumen senang juga,” katanya.
Dalam kesempatan itu, ia juga mengimbau pedagang yang belum melakukan tera ulang timbangan untuk segera dilakukan.
“Ini supaya saat menjual merasa tenang dan pembeli juga tidak ada merasa khawatir,” imbuhnya. (Sah)