Tanjungpinang (eska) – Petugas Rutan Tanjungpinang melaksanakan razia sejumlah kamar hunian warga binaan, Kamis (24/10/24).
Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Tanjungpinang, Yongki Yastinanda mengatakan, razia kamar hunian warga binaan sebagai upaya untuk memperkuat keamanan dan ketertiban di dalam kamar hunian.
Menurutnya, Razia ini juga melibatkan personel dari regu pengamanan pagi dan siang serta staf pengamanan lainnya.
“Razia ini menyasar dua area hunian, yaitu kamar blok Penyengat dan kamar blok Melati,” ujarnya.
Yongki mengatakan razia ini juga untuk memastikan tidak ada barang-barang yang melanggar aturan yang dapat membahayakan keselamatan warga binaan maupun petugas.
“Razia ini adalah langkah preventif untuk mencegah adanya barang-barang yang dapat menimbulkan potensi ancaman. Kami akan terus meningkatkan pengawasan demi terciptanya suasana aman dan kondusif di dalam Rutan,” jelasnya.
Ia mengungkapkan, dalam razia tersebut petugas menemukan sejumlah barang-barang yang dilarang berada didalam kamar hunian seperti hanger besi, sendok besi, cermin, pisau cukur, botol kaca, dan penjepit kuku.
“Barang-barang tersebut kemudian diamankan oleh petugas sebagai langkah pencegahan potensi ancaman keamanan di dalam Rutan,” tuturnya. (Sah)
Recent Comments